Tuesday, August 4, 2015

PERSETUJUAN TERHADAP LEGALISASI PERNIKAHAN LGBT

(1)

TENTANG LEGALISASI PERNIKAHAN LGBT (1)

Akhir-akhir ini dunia dihebohkan dengan adanya legalisasi pernikahan LGBT dan sudah banyak negara menyetujuinya, khususnya negara Barat. Negara-negara di Asia sudah ada yang mulai bergerak pada legalisasi perkawinan LGBT tersebut. Ada dua hal yang perlu dibedakan dalam hal ini yaitu persetujuan adanya orientasi seksual yang berbeda dan legalisasi perkawinan LGBT.

Persetujuan terhadap adanya perbedaan orientasi sexual adalah mereka setuju bahwa ada orang yang mencintai sesama jenis dan ada yang mencintai lawan jenis. Bagi mereka hal itu adalah hak setiap orang. Dari wawancara saya kepada seorang LGBT mengatakan bahwa ia memang dilahirkan demikian. Tidak pernah dia memilih untuk menjadi LGBT tapi dari lahir dia sudah "ditakdirkan" mencintai sesama jenis. Dia tidak bisa mengelak dari "takdir" tersebut. Dengan anggapan yang demikian maka ia menuntut persamaan hak sebagai LGBT seperti masyarakat yang lain, seperti hak-hak pernikahan yang diakui negara, hak warisan dengan pasangan, hak adopsi anak dan sebagainya. Pada dasarnya tuntutan legalisasi pernikahan LGBT bukanlah dalam hal hubungan sexual sesama jenis tapi lebih kepada  persamaan hak. Persoalannya adalah apakah benar mereka memang di "takdirkan" lahir sebagai LGBT?

Para rohaniwan (dan orang awam juga) banyak yang beranggapan bahwa Tuhan tidak menciptakan LGBT tetapi menciptakan laki-laki yang berpasangan dengan perempuan. Orang-orang yang beranggapan seperti ini seharusnya mereka tidak menyetujui adanya perbedaan orientasi LGBT dan secara nalar seharusnya orang-orang seperti ini juga tidak menyetujui legalisasi pernikahan LGBT, apapun alasannya.

Di sisi yang lain ada orang-orang yang menyetujui adanya perbedaan orientasi LGBT dan seharusnya (menurut saya) orang-orang yang demikian juga menyetujui adanya legalisasi perkawinan LGBT disertai memberikan hak-hak yang sama kepada LGBT seperti masyarakat yang lainnya. Kalau tidak maka akan terjadi diskriminasi seperti yang digembar-gemborkan oleh pihak yang menyetujui legalisasi pernikahan LGBT.

Dari pilot study yang saya lakukan secara online terhadap 145 responden di Jakarta, ternyata 50.3% menyetujui adanya perbedaan orientasi LGBT dan 49.7% tidak. Sedangkan untuk persetujuan terhadap legalisasi perkawinan LGBT ternyata 80.7% tidak setuju dan 19.3% setuju.
Diantara mereka yang setuju adanya perbedaan orientasi sexual didapatkan 37.5% juga setuju adanya legalisasi perkawinan LGBT.

Berdasarkan pilot studi tersebut, alasan mengapa mereka tidak menyetujui legalisasi pernikahan LGBT adalah:
- Tuhan menciptakan laki-laki dan berempuan
- Tidak normal
- Menyalahi kodrat
- Tidak sesuai dengan ajaran agama
- Tidak bisa punya keturunan
- Adopsi anak akan membuat anak tersebut bingung
- Merugikan orang lain
- Tidak sesuai hukum
- Memberi peluang kepada mereka untuk bertindak lebih jauh

Sedangkan alasan yang diberikan kepada mereka yang menyetujui legalisasi perkawinan LGBT adalah:
- LGBT memiliki hak yang sama dengan masyarakat yang lain
- Mencintai adalah hak setiap orang
- Tidak boleh ada pemaksaan kepada seorang individu.

Diduga Indonesia baru akan masuk ke dalam legalisasi pernikahan LGBT dalam kurun waktu 30-40 tahun mendatang, karena Indonesia adalah negara yang beragama. Berdasarkan hasil pilot study tersebut, saya menduga legalisasi perkawinan LGBT di Indonesia tidak akan memakan waktu selama itu. Tugas berat bagi para orangtua, pendidik dan rohaniwan untuk mempelajari fenomena ini sehingga dapat mengarahkan dan membekali anak-anak kita untuk mengetahu dan berjalan di jalan yang benar.

(2)

Setelah laporan sementara  saya mengenai hasil survei online dalam pilot studi  tentang persetujuan terhadap adanya perbedaan orientasi seksual dan persetujuan terhadap legalisasi pernikahan LGBT maka pengambilan data diteruskan dan hasilnya bagi saya cukup menguatirkan.

Dari 217 responden yang mengisi kuesioner secara online, saya mendapatkan hasil sebagai berikut:

Faktor-faktor yang signifikan mempengaruhi persetujuan terhadap adanya perbedaan orientasi LGBT adalah:
1. Umur : 94% dari yang setuju, berumur kurang dari atau sama dengan 25 tahun
2. Pekerjaan : 89.7% dari yang setuju, belum bekerja (berstatus mahasiswa dan pelajar)
3. Pendidikan : 36.7 % dari yang setuju, berpendidikan kurang atau sama dengan SMA dan sisanya mempunyai pendidikan D3 dan S1
4. Status pernikahan: 96.6% dari yang setuju, mempunyai status nikah "belum menikah"

Faktor-faktor yang signifikan mempengaruhi persetujuan terhadap legalisasi pernikahan LGBT adalah:
1. Umur: 96.6% dari yang setuju, berumur kurang atau sama dengan 25 tahun
2. Pendidikan: 44.6% dari yang setuju, mempunyai pendidikan kurang atau sama dengan SMA

Mengapa menguatirkan?
Persentasi mereka yang menyetujui adanya perbedaan orientasi seksual dan persetujuan terhadap legalisasi pernikahan LGBT (dengan alasan persamaan hak), yang datang dari generasi muda ternyata cukup tinggi. Padahal masa depan bangsa kita (bangsa yang masih menjunjung tinggi agama) ada di tangan generasi muda yang sekarang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Hal ini seharusnya cukup menjadi perhatian dari pemerintah, orangtua, maupun para pendidik.

Mungkin survei serupa perlu dilakukan di sekolah-sekolah supaya guru maupun orangtua memperoleh gambaran tentang era dimana anak-anak kita hidup dan bagaimana pandangan mereka tentang LGBT. Apakah memang jaman telah berubah ?  QUO VADIS?

(3)

Analisis dataku diteruskan. Sekarang kuambil hanya yang berstatus mahasiswa Jakarta yang katanya penerus perjuangan bangsa Indonesia.

Beberapa faktor yang mempengaruhi Tingkat Persetujuan terhadap Legalisasi Pernikahan LGBT adalah: Tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT, pengetahuan terhadap legalisasi pernikahan LGBT, gender, tingkat bersimpati dan gaya hidup.

Profil yang kudapat sebagai berikut:

* Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT rendah (kurang/ tidak menerima) maka 94.3% tidak menyetujui legalisasi pernikahan LGBT, sedangkan 5.7% setuju

* Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT tinggi (menerima orientasi LGBT) --> 74.4% menyetujui legalisasi pernikahan LGBT sedangkan 25.6% tidak setuju.

* Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT tinggi (menerima orientasi LGBT), tidak begitu mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT, untuk pria 83.3% menyetujui legalisasi pernikahan LGBT.

* Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT tinggi (menerima orientasi LGBT), tidak begitu mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT, untuk wanita 16.7% menyetujui legalisasi pernikahan LGBT.

*  Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT tinggi (menerima orientasi LGBT),  mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT, dibedakan menurut tingkat bersimpati. Bagi yang mempunyai tingkat bersimpati tinggi maka mereka pasti akan menyetujui legalisasi pernikahan LGBT.

* Bagi yang mempunyai tingkat persetujuan/ penerimaan terhadap orientasi LGBT tinggi (menerima orientasi LGBT), mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT, mempunyai tingkat simpati rendah, akan dibedakan menurut gaya hidup. Bagi yang gaya hidup konvensional maka 50% akan menyetujui legalisasi pernikahan LGBT dan bagi yang gaya hidupnya bebas, 88.9% akan setuju dengan legalisasi pernikahan LGBT.

Uraian di atas dapat dirangkumkan sebagai berikut:

Mereka yang menyetujui legalisasi pernikahan LGBT : mempunyai tingkat penerimaan orientasi LGBT tinggi, cukup mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT, mempunyai tingkat bersimpati yang tinggi dan mempunyai gaya hidup modern
atau
Mereka yang menyetujui legalisasi pernikahan LGBT : mempunyai tingkat penerimaan orientasi LGBT tinggi,tidak terlalu mengetahui tentang legalisasi pernikahan LGBT dan berjenis kelamin Pria

No comments:

Post a Comment